Beranda / Berita / Dugaan Penipuan Top Up DANA di Cililin, Modus Uang Palsu Sasar Konter Kecil

Dugaan Penipuan Top Up DANA di Cililin, Modus Uang Palsu Sasar Konter Kecil

KoranBandung.id – Insiden dugaan penipuan dengan modus penukaran saldo digital kembali terjadi dan menimpa sebuah konter di kawasan Alun-alun Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan kronologi kejadian secara cukup jelas.

Kasus tersebut menambah daftar panjang praktik kejahatan berbasis transaksi digital yang menyasar pelaku usaha kecil di sektor layanan keuangan informal.

Kronologi Kejadian di Cililin

Kejadian dugaan penipuan ini berlangsung pada Minggu malam (02/05/26) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah konter yang berlokasi dekat Alun-alun Cililin.

Lokasi kejadian disebut berada tepat di depan kantor pemadam kebakaran setempat sehingga cukup strategis dan ramai dilalui masyarakat.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar melalui akun Instagram infobandungbarat, pelaku datang untuk melakukan transaksi top up saldo DANA sebesar Rp500 ribu.

Pelaku kemudian menyerahkan sejumlah uang tunai kepada penjaga konter sebagai pembayaran atas transaksi tersebut.

Setelah transaksi berlangsung, pemilik konter melakukan pengecekan terhadap uang yang diterima dari pelaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian uang yang diberikan, tepatnya sebesar Rp200 ribu, diduga merupakan uang palsu.

Temuan tersebut langsung memicu kecurigaan dari pihak konter terhadap pelaku yang melakukan transaksi.

Modus Penipuan Berkedok Transaksi Jual Beli

Pelaku diduga menggunakan modus klasik dengan membangun narasi seolah-olah uang yang dibawanya berasal dari hasil transaksi jual beli motor.

Narasi tersebut disampaikan untuk meyakinkan penjaga konter agar tidak menaruh kecurigaan terhadap keaslian uang yang digunakan.

Pendekatan ini dinilai sebagai bagian dari strategi manipulatif untuk mengelabui korban dalam waktu singkat.

Setelah diketahui adanya uang palsu, pelaku sempat mengembalikan nominal Rp200 ribu kepada pemilik konter.

Tindakan tersebut diduga bertujuan untuk meredam situasi dan menghindari konfrontasi langsung di lokasi kejadian.

Namun tidak lama setelah itu, pelaku justru melarikan diri bersama seorang rekannya yang sudah menunggu.

Keduanya kabur menggunakan sepeda motor yang sebelumnya diparkir cukup jauh dari lokasi konter.

Pola tersebut mengindikasikan adanya perencanaan matang, termasuk strategi pelarian yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Indikasi Aksi Terorganisir

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa modus serupa bukan pertama kali terjadi di wilayah tersebut.

Beberapa laporan informal mengindikasikan adanya pola kejahatan yang menyasar konter kecil dengan metode yang hampir identik.

Target utama diduga adalah pelaku usaha mikro yang memiliki keterbatasan dalam alat deteksi uang palsu.

Kondisi tersebut membuat konter kecil menjadi lebih rentan terhadap praktik penipuan semacam ini.

Penggunaan uang palsu dalam transaksi top up digital dinilai sebagai celah yang dimanfaatkan pelaku untuk mendapatkan keuntungan instan.

Jika dilakukan secara berulang di berbagai lokasi, modus ini berpotensi merugikan banyak pelaku usaha kecil.***