KoranBandung.co.id – Puluhan calon penghuni Emeralda Resort menghadapi kenyataan pahit setelah proyek perumahan yang mereka beli tidak kunjung dibangun dan diduga berujung mangkrak.
Kasus ini mencuat ke publik setelah para konsumen mengungkapkan bahwa lahan yang dijanjikan sebagai kawasan hunian premium justru masih berupa tanah kosong tanpa aktivitas konstruksi.
Situasi tersebut memicu keresahan luas karena sebagian pembeli telah menyetor uang muka hingga cicilan dalam jangka waktu bertahun-tahun tanpa kejelasan progres pembangunan.
Para korban kini menuntut pertanggungjawaban pengembang karena total kerugian kolektif diperkirakan mencapai Rp20 miliar.
Salah satu konsumen mengungkapkan bahwa dirinya telah membayar ratusan juta rupiah dari total harga rumah yang mencapai sekitar Rp1 miliar per unit.
Ia menggambarkan bahwa sejak awal transaksi, proyek tersebut dipasarkan sebagai kawasan hunian eksklusif dengan panorama dataran tinggi yang menjanjikan kenyamanan dan investasi jangka panjang.
Namun, harapan itu mulai runtuh sejak akhir 2025 ketika tidak ada tanda-tanda pembangunan signifikan di lokasi proyek.
Konsumen lain menyampaikan bahwa komunikasi dengan pihak pengembang semakin sulit dilakukan, terutama ketika mereka mulai mempertanyakan progres pembangunan dan kepastian serah terima unit.
Fenomena ini menambah panjang daftar kasus properti bermasalah yang merugikan konsumen akibat lemahnya pengawasan dan transparansi dari pihak pengembang.
Selain persoalan mangkraknya proyek, kawasan tersebut sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik karena adanya aksi protes dari warga sekitar.
Pada tahun lalu, warga setempat menggelar demonstrasi yang menyoroti dugaan dampak lingkungan dari proyek tersebut.
Aksi itu dipicu oleh kekhawatiran bahwa sistem pengairan yang tidak dirancang dengan baik berpotensi menyebabkan banjir di wilayah yang berada di bagian bawah kawasan dataran tinggi.***








