KoranBandung.id – Perkembangan terbaru kasus pengrusakan dan pembakaran pos polisi di Jalan Cikapayang, Kota Bandung, mengungkap fakta bahwa enam pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Insiden tersebut terjadi setelah rangkaian aksi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Jumat, 1 Mei, yang berujung ricuh di sejumlah titik di Kota Bandung.
Peristiwa ini menyoroti keterlibatan kelompok usia muda dalam aksi kekerasan jalanan yang diduga tidak hanya dipicu situasi lapangan, tetapi juga dipengaruhi konsumsi zat terlarang.
Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui penyelidikan mendalam menemukan bahwa keenam pelaku memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika yang berpotensi memengaruhi perilaku agresif saat kejadian berlangsung.
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MRA (17), MRN (21), RS (19), HIS (20) FAP (21), dan MFNA (19) yang seluruhnya merupakan pelajar dan pemuda usia produktif.
Hasil tes urine yang dilakukan penyidik menunjukkan bahwa keenamnya positif mengonsumsi narkoba, yang memperkuat dugaan adanya faktor pemicu di luar dinamika aksi massa.
Selain itu, dari tangan salah satu tersangka berinisial MRN, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa psikotropika yang kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh tim forensik.
Barang bukti tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus ke arah jaringan distribusi narkotika yang kemungkinan terkait dengan para pelaku.
Penanganan perkara ini saat ini berada di bawah kewenangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat yang melakukan pendalaman terhadap asal-usul narkotika serta pola konsumsi para tersangka.***








